Pelaku mutilasi bocah di Lampung Timur, saat ditangkap polisi dengan bantuan warga (Istimewa)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku yang memutilasi R, bocah SD yang mayatnya ditemukan di perkebunan Rajabasa Lama, Lampung Timur. Pelaku diketahui berinisial HA (26).

"Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban, kurang lebih 100 meter dari TKP," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (3/3/2022).

Zaky menambahkan, penangkapan dilakukan pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat penangkapan, polisi dibantu warga setempat.

Dia menjelaskan tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.

Lebih lanjut Zaky mengatakan, pelaku ditangkap saat polisi dan warga mencoba mengevakuasi jenazah korban. Saat itu, warga melihat adanya mayat tersebut sontak dirinya langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat.

Tidak lama kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu. Dari laporan itu, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Inafis Polres Lampung Timur tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban mutilasi.

"Pada saat korban mutilasi dievakuasi, tiba-tiba warga melihat seorang laki-laki keluar dari dalam ladang sambil membawa sebilah pisau milik korban," kata Zaky.

Kemudian warga langsung mencurigai laki-laki tersebut sebagai pelaku mutilasi dan langsung melakukan upaya penangkapan bersama dengan anggota Polsek Labuhan Ratu.

Tersangka kini sedang berada di Polres Lampung Timur untuk dilakukan pengembangan lebih dalam.

"Sementara jenazah korban telah berada di RSUD Sukadana sedang dilakukan identifikasi," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network