LAMPUNG BARAT, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba bersama Satsamapta Polres Lampung Barat, Polda Lampung mengungkap ladang ganja di kebun kopi, Sabtu (6/5/2023). Ladang tersebut berada di Dusun Talangjawa, Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan,
Kasatres Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah mengatakan, telah mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang berada Kabupaten OKU Selatan.
"Iya benar kami dari Polres Lampung Barat telah mengamankan atau mengungkap kasus ladang ganja di OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan," ujar Jhoni dikonfirmasi dari Lampung Selatan, Sabtu (6/5/2023).
Dia menjelaskan, kronologi pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pemuda berinisial AA warga Lampung Utara.
"Berawal pada hari Kamis (4/5/2023) pukul 20.00 WIB di Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, anggota Satres Narkoba Polres Lampung Barat telah mengamankan pemuda berinisial AA (24), warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Way Kunang, Lampung Utara," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait