Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu.
"Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses," katanya
Aan Yohanes (30) salah seorang korban pencurian bermotor mengaku senang kendaraan miliknya dapat kembali ke tangannya.
"Motor saya hilang sejak Juli lalu, kemudian saya melaporkannya ke pihak kepolisian," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait