Polisi serahkan motor curian ke pemiliknya (Indra Siregar/MNC Portal)

Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu.

"Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses," katanya

Aan Yohanes (30) salah seorang korban pencurian bermotor mengaku senang kendaraan miliknya dapat kembali ke tangannya.

"Motor saya hilang sejak Juli lalu, kemudian saya melaporkannya ke pihak kepolisian," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network