Sasaran operasi ini, lanjut dia, untuk menekan, mengungkap dan menanggulangi kejahatan curat, curas, curanmor, penyalahgunaan sajam, senpi dan bahan peledak.
"Serta kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus," lanjutnya.
Dia melanjutkan, operasi Sikat Krakatau 2022 diharapkan akan berdampak positif, sehingga keamanan di wilayah hukum Polres Tanggamus semakin kondusif.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait