Pria di Lampung Tengah inisial KO (57) ditangkap karena mencabuli anak tetangga berusia 9 tahun. (Foto: Polsek Kalirejo)

Ayah korban yang melihat hal itu lalu bertanya kepada anaknya. Saat itulah korban menceritakan pencabulan yang dialaminya. Ayah korban kemudian melaporkan pelaku yang merupakan tetangga mereka ke Polsek Kalirejo pada 15 September 2023.

"Pada pukul 15.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kalirejo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Junairi.

Pelaku ditetapkan tersangka pencabulan anak di bawah umur. Dia dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network