Laporan penganiayaan itu tertuang dalam LP/ B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 01 Maret 2024.
Berbekal dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. "Hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku pada Jumat 1 Maret 2024 pukul 13.45 WIB di Pala, Mulyojati, Metro Barat," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait