Seorang pria berinisial AS, berusia 19 tahun, warga Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro ditangkap polisi karena tega menganiaya ibu kandungnya. (Foto: Istimewa).

Laporan penganiayaan itu tertuang dalam LP/ B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 01 Maret 2024. 

Berbekal dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. "Hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku pada Jumat 1 Maret 2024 pukul 13.45 WIB di Pala, Mulyojati, Metro Barat," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network