Penjemputan paksa pria bernama Heri CH Burmelli oleh Polda Lampung. (ANTARA/Polda Lampung)

Hal tersebut disampaikan Heri melalui sebuah video yang viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp media di Lampung.

Heri menuturkan, dia sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM soal kriminalisasi terhadap dirinya. 

Menurutnya, kasus yang saat ini tengah menimpanya tersebut terlalu dipaksakan oleh penyidik Polda Lampung.

"Polda tidak mengindahkan Komnas HAM. Saya sudah mengadu ke Komnas HAM Jakarta, tetapi tetap saja Polda Lampung ingin menahan saya. Ada apa dengan kasus ini, dipaksakan," kata Heri.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network