Sebelumnya, AKP Andri Gustami ditetapkan tersangka lantaran diduga terlibat aktif dan berperan melancarkan penyelundupan narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Selain Andri, Polda Lampung juga mengamankan 26 tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama (DPO) yang merupakan jaringan kelas kakap narkotika dari luar negeri.
Itulah profil AKP Andri Gustami, eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang kini menjadi tersangka kasus narkoba.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait