BANDARLAMPUPNG, iNews.id - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri saat menggelar razia indekost di Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Minggu (19/3/2023) dini hari. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Adapun dua pasangan bukan suami yang diamankan petugas berinisial VA (25), warga Kemiling Bandarlampung dan SA (31), warga Tanjungbintang, Lampung Selatan. Kemudian DA (30) warga kecamatan Candipuro Lampung Selatan, dan WN (27) warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Sedangkan pria yang kedapatan membawa sajam yakni bernama Rizky Setiawan (22) warga Kemiling, Bandar Lampung.
"Operasi ini merupakan Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan (KRYD) antisipasi geng motor, kelompok tawuran pemuda pelajar, pelaku kejahatan jalanan, premanisme, prostitusi, narkoba di wilayah Hukum Polsek Sukarame Bandar lampung," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Minggu.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait