Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek di wilayah hukumnya, Senin (9/10/2023). (fotoIst IG)

Gigih menuturkan, razia minuman keras tersebut bukan hanya dilakukan hari ini. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan razia dan kegiatan serupa. 

Hal tersebut dilakukan guna menekan peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bandarlampung 

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network