PRINGSEWU, iNews.id - Remaja pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Raya Pasar Sukoharjo, Pringsewu, Lampung ditangkap, Kamis (22/6/2023). Diketahui jika pelaku saat kejadian dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Pelaku berinisial EGP (18), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya.
"Ya benar Kamis sore kemarin Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Bagus Fajri Ramadhan," ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Kapolsek menjelaska, pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah saling mengenal dan juga terlibat permasalahan pribadi. Penganiayaan itu terjadi secara spontan dan diduga dipicu pengaruh minuman keras.
"Sebelum menganiaya korban, pelaku mengaku baru berpesta miras oplosan bersama sama rekan-rekannya. Dan di saat sedang mabuk miras tersebut pelaku bertemu korban lalu menantang duel dan berakhir dengan penganiayaan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait