Ilustrasi, seorang perempuan yang masih berusia di bawah umur dicekoki minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, para pelaku berinisial D, A, H, AD, MI, DA, RO, RA, FB dan AL alias IR. Awalnya, lanjut dia korban dijemput oleh pelaku inisial D untuk bermain futsal. 

Pelaku justru membawa korban ke gubuk di perkebunan Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Saat ini, lanjut dia pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Korban dipaksa oleh para pelaku untuk meminum miras, lalu korban di cabuli dan disetubuhi oleh terlapor secara bergilir," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network