Dia mengatakan selain bagi masyarakat umum dengan usia dewasa ataupun lanjut usia (lansia), vaksinasi yang digelar RSUDAM juga diperuntukkan bagi anak-anak usia 12 tahun ke atas.
"Jadi bagi peserta vaksinasi hanya tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan nomor telepon yang masih aktif," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, vaksinasi ini juga tidak dikhususkan bagi masyarakat Lampung atau Bandarlampung saja namun bagi orang yang ber-KTP dari provinsi atau daerah lainnya juga bisa divaksinasi di sini.
"Siapa saja boleh divaksinasi di sini meski bukan orang Lampung. Jadi kalau ada orang dari daerah di luar Lampung yang kesulitan mendapatkan vaksinasi untuk persyaratan beraktivitas, kita bantu selagi stok vaksinnya masih ada," kata dia.
Pelaksanaan vaksinasi massal dosis pertama dan kedua di RSUDAM terjadwal di hari Senin, Kamis, dan Sabtu dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB serta Jumat pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait