BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Rumah mewah di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, digerebek polisi. Rumah tersebut diduga menjadi markas sindikat penipuan daring lintas negara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 27 warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam kejahatan siber internasional.
Rumah dua lantai yang tampak megah dan berpagar tinggi itu ternyata digunakan sebagai pusat operasi penipuan online dengan modus mengaku sebagai polisi China. Penggerebekan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi pada 31 Oktober lalu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan siber.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait