Sejumlah barang yang diamankan saat penggeledahan di Bandarlampung (Foto: istimewa)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sampai saat ini tim Densus 88 masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan jaringan terorisme dan radikalimes di wilayah Sukarame, Bandarlampung.

"Kegiatan yang dilakukan Densus 88 Antiteror itu dalam rangka penyelidikan, tentunya memang benar adanya kegiatan itu," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu (14/8/2021).

Selain menangkap ST Densus 88 juga menangkap SG (40) pedagang sepatu warga Dusun Sidorejo 1, Way Jepara, Lampung Timur. Sementara, salah satu terduga teroris lainnya belum diketahui identitasnya ditangkap di wilayah Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network