LAMPUNG UTARA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Kotabumi, Lampung Utara, Provinsi Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan itu diberikan karena rutan tersebut mempunyai pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Daniel Arif mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan kepercayaan Kemenkumham. Menurutnya, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada rutan kotabumi.
Dia juga merasa bangga atas capaian yang diraih. Sebab, hanya enam Kabupaten/Kota se-Lampung yang mendapat penghargaan itu, salah satunya rutan kelas II B Kotabumi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait