Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Seorang ayah di Tulang Bawang Barat, Lampung, tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Tragisnya, aksi ini dilakukan oleh SNJ (31) sambil mendodongkan pisau anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Tersangka berinsial SNJ diamankan karena telah mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berulang kali," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, Kamis (5/1/2023).

Menurut Dailami, perbuatan cabul tersangka SNJ kepada anaknya WL (12) pertama kali dilakukan pada tahun 2020. Aksi bejat itu bahkan masih berlangsung hingga akhir Desember 2022 lalu.

“Tersangka mencabuli anak kandungnya berkali-kali sejak tahun 2020, sampai dengan 27 Desember 2022. Korbannya masih berusia 12 tahun,” katanya.

Dailami menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan di rumahnya diKecamatan Way Kenanga, Tulang Bawang Barat.

"Peristiwa bermula pada saat korban masih berusia 10 tahun, saat itu korban sedang mengasuh adik korban lalu datanglah ayahnya," katanya.

Pelaku, kata Dailami,  langsung mengancam korban menggunakan sebilah pisau.Pisau itu ditodongkan dan pelaku mengancam akan membunuh korban bila tidak mengikuti kemauan pelaku sehingga korban takut dan menuruti kemauannya. Pelaku pun menyetubuhi anak kandungnya. 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih menjalani pemeriksan lebih lanjut oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat.

Atas perbuatannya, SNJ dijerat dengan Pasal 81 Ayat  (3) Jo 76 D subsider Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network