PESAWARAN, iNews.id - Seorang santri anak berinisial A menjadi korban penganiayaan dan tubuhnya diikat di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Pelaku tak lain pengasuh pondok pesantren berinisial H.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh dan wajah. Seperti bengkak pada bagian mata kiri dan punggung serta kulit kaki terkelupas.
Ayah korban tidak terima dan melaporkan perbuatan H ke Polres Pesawaran. Dari keterangannya diketahui penganiayaan terjadi pada Sabtu (4/1/2025) pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Defrat Aolia Afrat saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang santri anak.
"Benar, kami sudah terima laporannya. Terlapor yakni pengurus salah satu pondok pesantren di Pesawaran," ujarnya, Senin (6/1/2025).
Menurutnya berdasarkan keterangan korban, pelaku mengikat tubuh korban dengan tali lalu memukulinya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait