"Jika dari keterangan saksi-saksi ini, hukuman pemukulan itu seperti tradisi mereka. Jadi yang dipukuli itu area badan," ucapnya.
Saat ini, Polres Lampung Selatan masih menunggu hasil autopsi yang telah dilaksanakan pada Minggu (3/3/2024). Autopsi ini guna mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait