Ilustrasi pasien positif Covid-19 (AFP)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satu aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang Bandarlampung positif Covid-19. Untuk menghindari penyebarannya, kantor PN Tanjungkarang melakukan karantina wilayah selama sehari.

"Iya kita karantina wilayah selama satu hari untuk memutus mata rantai penyebaran," kata pimpinan Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan, Kamis (11/3/2021).

Hendri menambahkan, karantina wilayah berlaku selama satu hari, dimulai Jumat (12/3/2021). Untuk ASN yang terpapar Covid-19, telah melakukan isolasi mandiri sejak Senin lalu di rumahnya.

"Hari Jumat kita karantina wilayah. Terus Sabtu, Minggu memang libur. Jadi tiga hari juga untuk isolasi di rumah," kata dia.

Hendri melanjutkan, meskipun PN Tanjungkarang karantina wilayah, untuk Jumat mendatang pelayanan di pengadilan tetap berjalan.

"Tinggal kita melakukan protokol kesehatan saja yang lebih ketat lagi untuk mengantisipasi," kata dia.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat adanya penambahan 58 orang terkonfirmasi Covid-19, sehingga total 13.078 kasus.

"Hari ini penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung ada 58 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Penambahan tersebut berasal dari sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Jika dirinci, dari Kota Bandarlampung 17 orang, Kabupaten Lampung Tengah 10 orang, Lampung Utara sembilan orang, Lampung Timur enam orang, Lampung Selatan lima orang, Pringsewu lima orang, Pesawaran tiga orang, Lampung Barat dua orang, dan Tanggamus satu orang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network