BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar apel rutin di Halaman Balai Kota, Senin (17/1/2022). Ini menjadi momen pertama kalinya Wali Kota Eva Dwiana memimpin apel sejak dilantik.
Sejak dilantik pada Februari 2021 lalu, apel mingguan pemkot tidak dilakukan. Pasalnya, saat itu masih pandemi Covid-19.
"Apel rutin di masa pandemi akan dilakukan kembali dengan mempertimbangkan situasi dan perkembangan Covid-19 di Bandarlampung," kata Eva, Senin (17/1/2022).
Eva melanjutkan, pelaksanaan apel rutin digelar sesuai dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Apel pagi ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa kebangsaan serta menumbuhkan disiplin pegawai ASN di instansi pemerintahan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait