BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pihak sekolah buka suara terkait adanya dugaan perundungan terhadap salah seorang siswinya yang dipaksa untuk berbuat asusila dan direkam oleh rekan sekelasnya. Sekolah memastikan video tersebut justru atas permintaan korban.
Waka Sekolah Bidang Humas SMA tersebut Oktaviani Delasani mengatakan, sekolah telah memanggil lima siswa yang disebut keluarga korban sebagai terduga pelaku perundungan tersebut. Namun kelima siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya. Sebaliknya, para terduga pelaku mengaku hal itu dilakukan karena permintaan korban.
"Anak yang diduga melakukan itu bilang 'bu, si korban itu dia minta tolong saya videoin dia dengan pakai bahasa Korea', gitu pengakuan mereka," ujar Oktaviani, Senin (4/12/2023).
Oktaviani melanjutkan, pihaknya belum memeriksa CCTV yang berada di dalam ruang kelas. Menurutnya, upaya sekolah baru sebatas meminta keterangan dari siswa yang menjadi terlapor.
Dia menjelaskan, video yang beredar itu dibuat pada Selasa (28/11/2023) lalu. Namun paskaperekaman video tersebut, korban masih terlihat seperti tidak ada masalah dengan teman-temannya.
Bahkan, Oktaviani menyebut, korban terlihat masih bergaul dengan teman sekelasnya seperti biasa.
"Kami belum sempat cek CCTV karena hari Sabtu itu kan mendadak dia (keluarga korban) datang," katanya.
Lebih lanjut Oktaviani mengaku tidak pernah menerima laporan perundungan dari korban. Sehingga sekolah juga tidak mengetahui kejadian yang menimpa korban.
"Selama ini engak ada laporan, setiap ditanya apakah ada yang ngerjain, dia (korban) jawabnya enggak ada," tuturnya.
Sebelumnya, salah seorang siswi SMA di Bandarlampung mengalami perundingan oleh rekan sekelasnya. Siswi berinisial MA itu dipaksa untuk berbuat asusila. Bahkan perbuatan asusila itu kemudian direkam oleh teman sekelasnya dan disebarluaskan.
Berdasarkan video yang diterima iNews, terlihat siswi tersebut direkam oleh rekan kelasnya. MA dipaksa mengeluarkan desahan dan menjulurkan lidah. Selain itu, MA juga diminta rekan kelasnya untuk memegang auratnya sendiri sambil tetap direkam.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait