BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran mobil tangki minyak BBM. Demi ungkap kasus ini, mereka menggandeng Puslabfor Polda Sumsel.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan kami juga melibatkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel),"kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (31/5/2023).
Disinggung terkait dugaan adanya penimbunan minyak ilegal di lokasi tersebut, Dennis menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Terkait dugaan tindak penyalahgunaan BBM, Polresta Bandarlampung khususnya Unit Tipidter masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait