Sementara, Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto mengatakan, dari 1.153 bacaleg yang berasal dari 17 partai, hanya 924 yang memenuhi syarat (MS). Sementara 229 bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kontributor : Ira Widyanti
Foto : Sekretaris DPW Perindo Lampung Raden Muhammad Ismail
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait