Senjata api rakitan yang buat tersangka AY, warga Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) 87 persen mirip milik polisi. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafri mengaku tersangka ditangkap setelah sebelumnya anggota menangkap pelaku penembakan terhadap seorang warga di Sungkai Selatan. Dari situ diketahui jika senjata api rakitan itu didapat dari tersangka AY.

"Diakui oleh tersangka bahwa alat-alat ini digunakan untuk membuat senpi rakitan," ucapnya, Kamis (15/7/2021).

Polisi terus menyelidiki kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangka merupakan salah satu jaringan pembuatan senpi rakitan lintas kabupaten bahkan provinsi.

"(Komplotan pembuat senpi) sementara masih kita kembangkan," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network