BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 28 personel polisi di jajaran Polda Lampung dipecat. Mereka dipecat dengan tidak hormat selama tahun 2020.
"Sebanyak 28 anggota polisi dipecat dengan tidak hormat selama 2020," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Selasa (28/12/2020).
Subiyanto menambahkan, ke-28 polisi yang dipecat tersebut merupakan bagian dari 352 aparat yang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung.
Dia melanjutkan, dari 324 anggota yang telah ditangani, masih ada sebanyak 20 pelanggaran disiplin yang masih dalam proses penanganan Bid Propam.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait