Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan menjadi kejahatan yang menonjol selama tahun 2020 di wilayah Provinsi Lampung. Selain itu, ada kejahatan penyalahgunaan narkoba yang masih tinggi di wilayah itu.

"Dua perkara curanmor bersenpi dan narkoba ini jadi persoalan serius di Lampung," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Selasa (29/12/2020).

Subiyanto menambahkan, dua perkara tersebut sudah meluas mulai dari pedesaan hingga perkotaan. 

"Oleh karena itu, kita tidak main-main. Sampai ke jajaran, ke depan anggota Polri komitmen jika ada yang main-main maka akan ada sanksi tersendiri," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network