Senjata api rakitan (Antara)

MESUJI, iNews.id - Jajaran Polres Mesuji, Lampung menyita 171 senjata api (senpi) rakitan. Senpi rakitan itu disita sepanjang tahun 2020.

"Sebanyak 171 pucuk senjata itu berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring maupun penyerahan dari masyarakat," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, Jumat (1/1/2021).

Alim menambahkan, selain senjata api rakitan dan laras panjang, pihaknya juga menyita ratusan botol minuman keras dan narkotika.

"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk sadar dan taat hukum," katanya.

Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto mengatakan bahwa perkara narkotika dan pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan merupakan kejahatan yang menonjol selama tahun 2020.

"Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network