Polisi menembak mati gembong curanmor di Bandarlampung. Pelaku bernama Ismail (32) itu tewas setelah badannya tertembus peluru.(Foto ilustrasi: iNews/Mukthar Bagus).

"Petugas sebelumnya sudah mengantongi identitas para pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV," kata dia.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku curanmor tersebut.

"Saat akan dihentikan para pelaku justru menyerang petugas dengan senjata tajam (sajam) jenis badik, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dengan menembak para pelaku," katanya.
 
Akibatnya, salah satu pelaku tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pelaku yang tewas ini merupakan residivis dengan kasus serupa serta sudah masuk dalam DPO polisi sejak tahun 2021 lalu," katanya.

"Sementara dua orang rekannya berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curiannya," lanjutnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network