Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta (Ira Widyanti/MNC Portal) 

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dalam waktu dekat akan kembali memberlakukan tilang manual. Hal ini dilakukan lantaran saat ini jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat.

Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Medyanta mengatakan, penilangan tersebut nantinya akan dilakukan secara selektif prioritas. 

"Selektif prioritas ini maksudnya yang kasat mata, berdampak mengakibatkan kecelakaan dan fatalitas, artinya kecelakaan itu mengakibatkan adanya korban," kata Kombes Medyanta, Rabu (25/1/2023). 

Medyanta melanjutkan, penilangan tersebut merupakan permintaan dari masyarakat. Sebab, sejak tilang manual diberhentikan banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. 

"Secara pusatnya belum (berlaku), karena permintaan dari masyarakat juga. Banyak sekali pelanggaran yang terjadi dan polisi kenapa nggak, atau kurang menindak gitu," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network