Terkait hal itu, kata Sorta, paska cuti bersama lebaran nanti Kanwil Kemenkumham Lampung segera membentuk tim khusus guna menelusuri isu-isu lain yang berkembang di tengah masyarakat.
"Nanti. Tunggu kita masuk kerja setelah cuti, terimakasih sudah konfirmasi dan mohon doanya semoga masalah segera dapat ditindaklanjuti ya," katanya.
Disinggung soal sanksi yang akan diberikan terhadap Dhawank, Sorta enggan memaparkan secara detail terkait hal itu.
"Dari pemeriksaan tahap pertama ini Kami baru kenakan teguran dan pembinaan di Kanwil, selanjutnya akan diproses pemeriksaan oleh inspektorat untuk tindakan sanksi selanjutnya," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait