BANDARLAMPUNG, iNews.id - Keluarga Muhammad Akil (17) resmi melaporkan SMK Al Hikmah Kalirejo, Lampung Tengah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Laporan ini merupakan buntut kasus penganiayaan berujung tewasnya Akil.
"Iya, kami mengantarkan secara resmi surat permohonan bentuk laporan, untuk kepentingan almarhum M. Akil. Intinya, kita meminta pihak dinas ke sekolah supaya melihat kejadian yang sebenarnya. Laporan sudah diterima sekertaris dinas," kata Tim penasihat hukum keluarga, Agus Bhakti Nugroho, Selasa (13/6/2023).
Dia menambahkan, tim penasihat hukum meminta Disdik Provinsi Lampung untuk mengecek hingga mengevaluasi kegiatan-kegiatan sekolah, terkhusus ekskul bala diri yang diduga menjadi penyebab korban Muhammad Akil menerima penganiayaan hingga meninggal dunia.
Tak hanya itu, nantinya mereka akan menelusuri keterangan pihak sekolah diduga telah berupaya mengaburkan atau menyamarkan tindak pidana penyebab korban Muhammad Akil menghembuskan nafas terakhirnya.
"Pihak sekolah ini aktif menyampaikan, kalau korban meninggal karena sakit perut terinfeksi virus. Dua poin ini harus ditindaklanjuti oleh dinas," kata Agus.
Agus berharap, pihak Disdikbud Provinsi Lampung dapat memberikan sanksi terhadap dugaan kelalaian kepada SMK Al Hikmah mulai dari urusan administrasi, pembinaan, hingga menyangkut persoalan kurikulum sekolah setempat.
"Walaupun sekolah ini swasta, tapi pihak dinas dalam hal ini masih sebagai pembina di tingkat SLTA. Jadi harus ada yang diluruskan, kalau itu ada yang salah," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait