Konferensi pers siswa SPN Polda Lampung meninggal dunia saat pendidikan di Mapolda Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung meninggal dunia saat menjalani pendidikan, Selasa (15/8/2023). Keluarga almarhum menolak untuk autopsi jenazah. 

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung Andriani mengatakan, awalnya korban berinisial APT tiba di IGD RS Bhayangkara Selasa (15/8/2023) siang. Saat itu langsung dilakukan pemeriksaan dan tindakan.

"Kemarin sudah diperiksa ke IGD sebelumnya dan dilakukan RJP atau resusitasi jantung paru sebanyak 3 siklus serta dc shock 2 kali," ujar Andriani saat konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (16/8/2023).

Andriani menuturkan, usai tindakan tersebut APT masuk dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung atau henti napas. Untuk pemeriksaan lanjutan terkait penyebab kematian APT bisa diperoleh dari pemeriksaan dalam atau autopsi.

Namun, perwakilan keluarga di Lampung Timur dan telah disetujui orang tua APT yang berada di Nias menyatakan penolakan untuk autopsi. 

"Keluarga menganggap kematian APT karena sakit. Jadi untuk penyebabnya yang bisa disampaikan henti jantung, henti napas," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network