Selanjutnya, personel Sat PJR Induk 02 Kotabaru menyerahkan pelaku berikut barang bukti kendaraan truk ke Unit Laka Lantas Polres Lamsel untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Kasat Lantas Polres Lamsel AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Nur Hadi meninggal dunia terjadi di Jalinsum Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni pukul 12.00 WIB,
"Kronologinya, truk berjalan dari arah Bakauheni menuju Bandarlampung. Sesampainya di lokasi, pengemudi truk menabrak bagian belakang motor Honda Revo Fit warna hitam yang saat itu berjalan di depannya dari arah yang sama," kata Manggala Agung.
Akibat kecelakaan, pengendara motor terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Saat ini sopir masih dalam penyelidikan, jadi (status) masih sebagai pengemudi. Karena masih perlu proses pemeriksaan dan lain-lain," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait