Sedangkan dalam masyarakat suku Pepadun tidak serumit masyarakat suku Saibatin. Masyarakat Pepadun bisa mendapatkan gelar adat meskipun hanya berasal dari kalangan masyarakat biasa.
Untuk mendapatkan gelar adat tersebut harus dilakaksanakan upacara adat Cakak Pepadun. Hal yang sama juga dilaksanakan untuk masyarakat di luar suku Pepadun yang akan menikah dengan masyarakat adat Lampung Pepadun.
"Sebelum melangsungkan pernikahan antar suku ini terlebih dahulu dilaksanakan upacara Begawi atau meminta gelar adat," pungkasnya.
Itulah penjelasan tentang suku asli Provinsi Lampung. Sudah tahu kan sekarang?
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait