Suku Asli Provinsi Lampung (Ilustrasi Instagram selampung/via eprabowo_official)

Sedangkan dalam masyarakat suku Pepadun tidak serumit masyarakat suku Saibatin. Masyarakat Pepadun bisa mendapatkan gelar adat meskipun hanya berasal dari kalangan masyarakat biasa.

Untuk mendapatkan gelar adat tersebut harus dilakaksanakan upacara adat Cakak Pepadun. Hal yang sama juga dilaksanakan untuk masyarakat di luar suku Pepadun yang akan menikah dengan masyarakat adat Lampung Pepadun.

"Sebelum melangsungkan pernikahan antar suku ini terlebih dahulu dilaksanakan upacara Begawi atau meminta gelar adat," pungkasnya.

Itulah penjelasan tentang suku asli Provinsi Lampung. Sudah tahu kan sekarang?


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network