Tahanan kasus curas Polda Lampung yang sempat kabur dari RS menyerahkan diri ke polisi. (Foto: Yuswantoro/iNews)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Bahroni (20), tahanan kasus pencurian dengan kekerasan, yang sempat melarikan diri saat tengah menjalani perawatan pasien Covid-19, di ruang Isolasi RS Bhayangkara, pada Selasa (22/11/2022) lalu, menyerahkan diri ke polisi. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. 
 
Pelaku diamankan setelah keluarganya menyerahkan Bahroni ke Ditreskrimum Polda Lampung pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 21.30 WIB,   

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ditangkapnya kembali tersangka merupakan hasil pendekatan kepada semua pihak khususnya kepada keluarga yang sangat kooperatif.

Kata dia, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi kepada Keluarga dan masyarakat yang sudah paham dengan hukum sehingga tersangka diserahkan kembali kepada pihak kepolisian.

"Pihak keluarga menyadari bahwa Polda Lampung tengah memberikan pengobatan kepada Tersangka yang terpapar virus covid-19. Namun, ia malah melarikan diri," katanya, Kamis (24/11/22).

"Namun berkat pihak keluarga juga, sehingga tersangka dapat diserahkan kepada Ditreskrimum untuk menjalani proses hukumnya," sambunngya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network