Lokasi pengendara ojek online tertabrak kereta api di perlintasan dekat TMP Bandarlampung. (Foto: Antara)

Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Joko Bastian mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi berawal saat KA 3025A arah dari Stasiun Labuhan Ratu menuju Stasiun Tanjungkarang. Saat itu masinis sempat membunyikan peringatan atau semboyan dengan keras dengan tujuan dapat menghentikan pengendara motor. 

"Namun tiba-tiba kendaraan roda dua dengan nomor polisi BE 2631 AEW dari arah Timur hendak ke Barat melintas sehingga tertabrak bagian depan Loko KA 3025A dan terpental 10 meter. Motornya terseret sejauh 1 kilometer," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network