JAKARTA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya pada Selasa (16/12/2025). Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Selain, dokumen KPK juga menyita barang bukti llainnya berupa uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Penggeledahan itu terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan Ardito. Selain uang, sejumlah dokumen penting juga turut diamankan.
"Selain menyita dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan dan disita. Jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa, informasi awal mencapai ratusan juta Rupiah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Budi menjelaskan, tim KPK masih melanjutkan penggeledahan di beberapa lokasi lain. Salah satu titik yang disasar adalah Kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait