"Ada netizen yang memposting di media sosial menyebut korban dibawah umur, informasi itu tidak benar," katanya.
Tak lama, tetangga korban menghubungi polisi. Mendapat laporan itu, polisi mendatangi Sukirman.
"Kami memberi imbauan kepada Sukirman dan Pahruddin agar tidak melakukan tindakan pemukulan terhadap Sukurullah. Permasalahan mereka sudah selesai dan mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut," katanya.
Eko menambahkan, pihaknya juga telah merencanakan pengobatan terhadap Sukurullah dengan berkoordinasi kepada kekuarga. Ini dilakukan karena jika korban mengamuk membahayakan warga.
"Ke depan kami Polsek Cukuh Balak, bersama pihak pekon akan bersama-sama membantu membawa korban untuk diobati ke RS Jiwa sebab sebab keluarga tidak memiliki biaya," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait