Pelaku pencurian di Lampung Tengah yang mnyerahkan diri (Istimewa)

Korban yang sadar barang berharganya hilang akhirnya membuat laporan ke polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Usai dipastikan identitas pelaku, kami lakukan penggerebekan," katanya.

Pengrebekan di rumah pelaku tidak berhasil karena pelaku kabur. Polisi hanya menyita barang milik korban. Sebelum pulang, polisi berpesan ke keluarga pelaku agar menyerahkan diri.

"Dengan diantar keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Dia alasan takut ditembak kalau tidak menyerah," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman tujuh tahun penjara. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network