Ayah yang memerkosa dua anak kandung selama dua tahun saat diperiksa di Polres Bengkulu Tengah. (ANTARA/HO-Polres Bengkulu Tengah)

Dia menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut telah terjadi sejak 2020. Kedua korban baru berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya kepada ibunya.

"Keterangan korban, pelaku melakukan aksinya tersebut pada siang hari ketika istrinya tidak berada di rumah," katanya.

Menurutnya karena takut, kedua korban tidak berani melawan dan melaporkan perbuatan ayahnya kepada siapa pun, termasuk ibunya. Saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Bengkulu Tengah.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network