Ilustrasi Zona merah Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tujuh wilayah di Provinsi Lampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Jumlah ini bertambah dari beberapa hari sebelumnya yang hanya empat wilayah.

Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat, tujuh kabupaten/kota yang memiliki zona merah itu yakni Kota Bandarlampung, Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus.

Lampung Selatan, Tanggamus dan Kota Metro merupakan daerah baru yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat sebagai zona merah.

Sementara itu untuk delapan kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye penyebaran Covid.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network