Sudibyanto (43), guru silat di Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara yang mencabuli enam muridnya. (Foto: Jimi Irawan)

LAMPUNG, iNews.id - Polres Lampung Utara menangkap Sudibyanto (43), guru silat di Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara. Dia mencabuli enam orang muridnya dengan modus latihan hipnoterapi.

"Korban dibawa ke ruangan untuk berdalih melakukan cek pernapasan yang kemudian tersangka mulai melakukan aksi bejatnya," kata Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, Kamis (31/8/2023).

Para korban pencabulan adalah murid Sudibyanto yang mengikuti latihan silat di salah satu pondok pesantren. Mereka tercatat sebagai siswa MTs, SMA, hingga umum. Dari enam korban, lima masih di bawah umur dan satu telah dewasa. 

Perbuatan bejat itu terjadi sejak awal 2023 dan berlangsung beberapa kali di beberapa tempat seperti gubuk bambu di pesantren, rumah pelaku hingga rumah kerabat.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network