Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap pecatan TNI AL di Lampung Timur terkait peredaran uang palsu. (Foto: Dok. Polres Lampung Timur).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pecatan TNI AL ditangkap polisi setelah transkasi menggunakan uang palsu. Pelaku berinisial WY (29 tahun) warga Kecamatan Sukadana itu dipecat dari kesatuannya sejak 2017.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, penangkapan berawal saat pelaku diduga akan melakukan transaksi narkotika menggunakan uang palsu di wilayah Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Minggu (24/3/2024) sore. 

"Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini akhirnya sempat memicu keributan," ujar Rizal dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Dia mengungkapkan, saat itu petugas yang menerima informasi adanya peristiwa tersebut langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network