JAKARTA, iNews.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Pria berinisial S (35) ditangkap di kediamannya setelah aksinya terungkap melalui rekaman CCTV.
Peristiwa bermula pada Selasa (21/10/2025) malam, saat korban R (43), warga Palembapang meminta keluarganya mengambil uang di salah satu agen bank setempat.
Dalam perjalanan pulang, dua anggota keluarga korban kecelakaan menjadi korban tabrak lari. Di tengah kekacauan itu, uang sebesar Rp13 juta yang baru saja diambil hilang, diduga dicuri oleh seseorang yang memanfaatkan situasi.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan analisis rekaman CCTV di sekitar tempat pengambilan uang, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengambil uang korban,” ujar Iptu Sulyadi dikutip dari Polres Lampung Selatan, Senin (27/10/2025).
Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Dusun VIII, Desa Palembapang. “Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait