Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Ira Widyanti/MNC Portal)

Namun Helmy enggan mengungkapkan lebih rinci terkait identitas anggota yang diamankan tersebut maupun jenis pelanggaran yang dilakukan ketiganya.

"Nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," kata Helmy. 

Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lampung Selatan.

"Nanti ya, belum bisa disampaikan karena penyelidikan akan berpengaruh," kata Andre.

Sebelumnya, beredar kabar ada tiga orang anggota Sat Resnarkoba Polres Lampung Selatan tersebut diamankan pada Rabu (28/6/2023) lantaran diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network