Ilustrasi PNS. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih bisa naik meski skema gaji dan tunjangan dirombak. Jika sudah final maka penghasilan PNS tak bergantung pada jabatan dan golongan melainkan beban dan risiko kerja  

Hal ini dikatakan Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

Menurut Paryono, perombakan skema gaji dan tunjangan tersebut tetap memungkinkan PNS menikmati kenaikan penghasilan. Asalkan, kondisi keuangan negara memadai.

Paryono melanjutkan, perombakan skema tak ada hubungannya dengan kenaikan gaji. Perubahan skema merupakan bagi dari reformasi birokrasi.

"Ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," kata Paryono, Selasa (15/12/2020).

PNS. (Foto: Okezone)


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network