"Saat melintas di Jalan Ir Juanda Pahoman, petugas mendapati puluhan remaja yang duduk-duduk di pinggir jalan sambil kendaraan mereka menutupi jalan tersebut sehingga kami menindak mereka dan langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk diperiksa dan dimintai keterangan," ujar Suwandi, Senin (29/5/2023).
Selain dibawa ke kantor polisi. Orang tua dari para pemuda itu dipanggil.
"Kami panggil orang tua remaja yang mayoritas berstatus pelajar ini untuk diberikan peringatan agar tidak melakukan hal serupa karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Suwandi.
Dalam pengamanan ini, kata dia, petugas tidak ditemukan senjata tajam dari puluhan remaja yang diamankan tersebut. Selain itu, enam remaja yang dicurigai menggunakan narkoba juga menunjukkan hasil negatif saat dilakukan tes urine.
Suwandi melanjutkan, patroli malam rutin yang dilakukan Tim gabungan Polresta Bandarlampung bertujuan untuk memonitor aksi kejahatan C3 dan kejahatan jalanan lainnya berupa premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait