Diduga, tas itu berisi beberapa barang bukti, seperti buku-buku yang diduga mengandung ajaran jihad dan beberapa busur panah.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga jaringan teroris berinisal R (35) di Perumahan Argenta I, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Selasa (16/8/2022).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait