Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV), dan keterangan saksi-saksi.
"Selain menangkap tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah kotak infak dan satu unit sepeda motor serta rekaman CCTV dari penanganan kasus itu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka aksi pencurian itu dilakukan seorang diri dan uang hasil curian telah habis dipergunakan untuk bermain judi.
"Uang hasil curian dalam kotak infak telah habis untuk berjudi," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait